Sistem Tiket Transportasi Umum di Jakarta Berbasis KTP Akan Diterapkan Tahun Ini
Sabtu, 30 September 2023 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca: DKI Berencana Terapkan Tarif Transportasi Umum Berdasarkan KTP dan Status Ekonomi
"Kita bagaimana PSO efisien sesuai Pergub 113 Tahun 2019 ada 15 golongan yang gratis. Itu mau kita profiling identifikasi apakah benar mereka berhak mendapatkan layanan gratis atau harusnya berbayar," jelasnya.
"Ini akan kita profiling, misalkan mereka tidak masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maka mereka tidak berhak mendapatkan subsidi PSO," sambungnya.
Syafrin menegaskan, pihaknya belum ada rencana membedakan tarif bus Transjakarta untuk warga ber-KTP DKI Jakarta dan warga KTP luar DKI Jakarta. "Belum ada pembedaan tarif antara warga Jakarta dan warga Bodetabek berdasarkan KTP," tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif Transjakarta dari sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Usulan kenaikan tarif Transjakarta tersebut disebut-sebut sebagai dampak berkurangnya APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2023 yang berdampak pada berkurangnya besaran Public Service Obligation (PSO) atau subsidi pemerintah untuk transportasi umum.
"Kita bagaimana PSO efisien sesuai Pergub 113 Tahun 2019 ada 15 golongan yang gratis. Itu mau kita profiling identifikasi apakah benar mereka berhak mendapatkan layanan gratis atau harusnya berbayar," jelasnya.
"Ini akan kita profiling, misalkan mereka tidak masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maka mereka tidak berhak mendapatkan subsidi PSO," sambungnya.
Syafrin menegaskan, pihaknya belum ada rencana membedakan tarif bus Transjakarta untuk warga ber-KTP DKI Jakarta dan warga KTP luar DKI Jakarta. "Belum ada pembedaan tarif antara warga Jakarta dan warga Bodetabek berdasarkan KTP," tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif Transjakarta dari sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Usulan kenaikan tarif Transjakarta tersebut disebut-sebut sebagai dampak berkurangnya APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2023 yang berdampak pada berkurangnya besaran Public Service Obligation (PSO) atau subsidi pemerintah untuk transportasi umum.
Lihat Juga :