Heru Budi Ancam Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Kasus Bullying
Jum'at, 29 September 2023 - 19:25 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah apabila ada siswanya yang melakukan bullying dan kekerasan di sekolah.
Sanksi diberikan secara bertahap. Kepala sekolah perlu diingatkan untuk lebih memerhatikan peserta didiknya. "Sanksinya ada, sanksi bertahap," tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: KGSB Ajak Tenaga Pendidik Berikan Konseling yang Tepat kepada Siswa Korban Bullying
Beberapa bulan lalu dia pernah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kasudin Pendidikan di Jakarta. Dalam pertemuan itu dibahas pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan terhadap siswa maupun bullying.
Apabila masih terjadi aksi bullying dan kekerasan sesama siswa-siswi, dia bakal memanggil kepala sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut. Dia menegaskan di lingkungan sekolah tidak boleh ada aksi perundungan.
Sanksi diberikan secara bertahap. Kepala sekolah perlu diingatkan untuk lebih memerhatikan peserta didiknya. "Sanksinya ada, sanksi bertahap," tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: KGSB Ajak Tenaga Pendidik Berikan Konseling yang Tepat kepada Siswa Korban Bullying
Beberapa bulan lalu dia pernah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kasudin Pendidikan di Jakarta. Dalam pertemuan itu dibahas pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan terhadap siswa maupun bullying.
Apabila masih terjadi aksi bullying dan kekerasan sesama siswa-siswi, dia bakal memanggil kepala sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut. Dia menegaskan di lingkungan sekolah tidak boleh ada aksi perundungan.
Lihat Juga :