Sejoli Garut Pemeran Live Streaming Mesum Terancam Penjara 12 Tahun

Jum'at, 29 September 2023 - 14:21 WIB
loading...
Sejoli Garut Pemeran...
Pasangan AS (25) dan HAP (18) pemeran live streaming mesum dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (29/9/2023). Foto/Fani Ferdiansyah/MPI
A A A
GARUT - AS (25) dan HAP (18) pasangan pemeran live streaming mesum di Kabupaten Garut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Denda maksimal Rp6 miliar pun menanti sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan keduanya melanggar sejumlah peraturan terkait pornografi serta informasi dan transakai elektronik (ITE). AS dan HAP, tambahnya, melakukan sejumlah adegan asusila dalam video yang disiarkan secara langsung.

"Pasangan ini melakukan perbuatan asusila secara live melalui akun SM milik salah satu tersangka. Apa yang dilakukan diduga merupakan tindak pornografi dan melanggar UU ITE," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Mapolres Garut, Jumat (29/9/2023).

Ia menambahkan, pihaknya menjerat kedua tersangka dengan Pasal 4 ayat (1) huruf C dan huruf E juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Heboh! Pasangan Pemeran Video Mesum Live Show Ditangkap di Garut

"Pasal 4 ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp250 kita dan paling banyak Rp6 miliar, kemudian Pasal 34 hukuman paling lama 10 tahun penjara, denda Rp5 miliar, lalu Pasal 27 ayat (1) hukuman penjara paling lama 1 tahun dan denda Rp1 miiar," paparnya.

Dari pemeriksaan, motif keduanya melakukan aksi live show mesum itu karena iseng untuk mendapat gift dari para penonton yang menyaksikan secara live. Kapolres Garut menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait keuntungan yang diterima keduanya saat menyiarkan aksi pornografi.

"Sejauh kami periksa, motifnya iseng untuk mendapat gift. Nah gift ini kan dapat diuangkan sehingga perlu dihitung kembali," ucapnya.

Perbuatan mesum yang disiarkan langsung itu dilakukan di salah satu kos-kosan kawasan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul. AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebut kos-kosan itu merupakan tempat tinggal salah satu teman tersangka yang dipinjam keduanya untuk menyiarkan konten asusila.

"Konten asusila live itu dibuat sekitar dua bulan yang lalu, dengan lokasi TKP kos-kosan daerah perkotaan Garut milik seorang teman. Waktu pembuatan konten pukul 20.00 WIB," katanya.

Kepada polisi, keduanya hanya baru menyiarkan satu video. Video disiarkan secara live melalui akun media sosial Mango, SM*AMEL. AS sendiri berperan menunjukan alat kelaminnya, sedangkan HAP sebagai lawan mainnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akun SM tersebut memang benar milik tersangka, dimana di dalamnya ada video yang durasinya sekitar 6 menit 35 detik. Menurut pengakuan hanya satu video," ujarnya.

Adapun senjmlah barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut adalah ponsel, flashdisk, hingga pakaian saat dilakukan video mesum. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut agar perkara ini dapat segera dilimpahkan," katanya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Bukber Apkarindo di...
Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat
Warga Garut Diajak Hemat...
Warga Garut Diajak Hemat Energi
Teh Imas Dorong Warga...
Teh Imas Dorong Warga Garut Jadi Pelaku Ekonomi Digital, Bukan Sekadar Penonton
Anggota DPR Imas Aan...
Anggota DPR Imas Aan Ubudiah Dorong Warga Garut Jadi Netizen Produktif dan Cerdas
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Streaming Nggak Pakai...
Streaming Nggak Pakai Mahal! Kolaborasi Telkomsel & Vision+ Kini Hadir dengan Harga Lebih Ramah Kantong
Paling Lengkap, Cepat,...
Paling Lengkap, Cepat, Akurat & Terpercaya, Tonton Beragam Channel Berita di VISION+
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved