Polres Jaksel Gulung 2 Pengedar Ganja 160 Kg Modus Buku LKS

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:40 WIB
loading...
Polres Jaksel Gulung...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memimpin rilis pengungkapan kasus peredaran 160 kg ganja.Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Jakarta Selatan meringkus dua pelaku peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 160 kg di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor. Adapun modusnya menumpuk ganja tersebut dengan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan terhadap HS dan MK dilakukan pada 17 Juli 2020 lalu. Pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya hingga akhirnya ditangkap keduanya bersama barang buktinya.

"Lokasi pertama pada 14 Juli 2020, kita amankan ganja 70 bungkus dengan berat 70 kg ganja, yang mana itu dibungkus lakban cokelat, lalu dilapisi buku-buku LKS," kata Nana kepada wartawan Senin (3/8/2020). (Baca: Hari ke-11, 7.460 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya)

Nana menuturkan, dari penangkapan ini polisi kembali menerima informasi tentang adanya kiriman ganja di kawasan Bogor Tengah. Pada 17 Juli 2020 dilakukan penggerebekan dengan barang bukti ganja seberat 90 kg. Selain ganja, polisi juga mengamankan bukti berupa 10 gram sabu.
Polres Jaksel Gulung 2 Pengedar Ganja 160 Kg Modus Buku LKS


"Kedua modusnya juga sama, 90 bungkus ganja seberat 90 kg dibukus lakban cokelat, ditaruh di lima kardus lalu ditumpuk buku LKS. Itu kamuflase yang mereka lakukan sehingga seolah membawa buku LKS," ujarnya.

Kini, para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved