BNN Sita 1,5 Kg Sabu dari 4 Tersangka di Palembang

Senin, 12 Juni 2017 - 01:45 WIB
BNN Sita 1,5 Kg Sabu dari 4 Tersangka di Palembang
BNN Sita 1,5 Kg Sabu dari 4 Tersangka di Palembang
A A A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 1,5 kilogram sabu dalam penggerebekan di salah satu tempat kos di Kota Palembang, Jumat 9 Juni 2017.

Bersama barang bukti diamankan empat orang yang terdiri dari dua laki-laki atas nama Apek serta Mahyudin (kurir) dan dua perempuan atas nama Riska (pemesan barang) dan Halimah (istri Mahyudin)

Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan dan penggerebekan berdasarkan informasi dari analis interdiksi akan adanya paket pengiriman barang dari Aceh milik Ibrahim. Pengiriman melalui kurir atas nama Mahyudin ke wilayah Palembang yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan serta profiling wilayah dan calon penerima terhadap paketan tersebut yang diduga berisi sabu dengan berat 1,5 kg. Selain barang bukti kita tangkap empat orang yang terlibat dalam kasus ini," kata Arman kepada MNC Media, Minggu (11/6/2017).

Selanjutnya barang bukti dan tersangka, diserahkan kepada penyidik interdiksi yang telah gabung di TKP.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6556 seconds (0.1#10.140)