Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:53 WIB
loading...
Kota Bekasi Perpanjang...
Pemkot Bekasi kembali memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 hingga 2 September 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman corona virus disease (covid-19) hingga 2 September 2020. Sebab, masa PSBB Proporsional di Kota Bekasi habis pada Senin, 3 Agustus 2020 ini.

Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditanda tanganinya pada 3 Agustus 2020. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi perlu memperpanjang masa ATHB atau PSBB Proporsional hingga satu bulan kedepan.

"Iya kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020. Karena, kebijakan ini untuk memutus rantai Covid-19," kata Rahmat, Senin (3/8/2020). (Baca Ombudsman: Bukan Ganjil Genap, yang Diperlukan Pembatasan Pegawai di Instansi Pemerintah)

Pertimbangan dalam keputusan perpanjang masa ATHB ini, kata Rahmat, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat. Maka itu dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Jadi wilayah kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19 maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro. Kita awasi ketat daerah itu agar benar-benar aman dari Covid-19," ungkapnya. Kemudian, pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19, menyasar pada berbagai bidang.

Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum dan sosial budaya. Apalagi, Kota Bekasi sudah memperbolehkan untuk kembali aktif dan mengedepankan protokol kesehatan."Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved