Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:53 WIB
loading...
Kota Bekasi Perpanjang...
Pemkot Bekasi kembali memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 hingga 2 September 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman corona virus disease (covid-19) hingga 2 September 2020. Sebab, masa PSBB Proporsional di Kota Bekasi habis pada Senin, 3 Agustus 2020 ini.

Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditanda tanganinya pada 3 Agustus 2020. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi perlu memperpanjang masa ATHB atau PSBB Proporsional hingga satu bulan kedepan.

"Iya kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020. Karena, kebijakan ini untuk memutus rantai Covid-19," kata Rahmat, Senin (3/8/2020). (Baca Ombudsman: Bukan Ganjil Genap, yang Diperlukan Pembatasan Pegawai di Instansi Pemerintah)

Pertimbangan dalam keputusan perpanjang masa ATHB ini, kata Rahmat, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat. Maka itu dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Jadi wilayah kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19 maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro. Kita awasi ketat daerah itu agar benar-benar aman dari Covid-19," ungkapnya. Kemudian, pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19, menyasar pada berbagai bidang.

Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum dan sosial budaya. Apalagi, Kota Bekasi sudah memperbolehkan untuk kembali aktif dan mengedepankan protokol kesehatan."Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved