Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:53 WIB
loading...
Kota Bekasi Perpanjang...
Pemkot Bekasi kembali memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 hingga 2 September 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman corona virus disease (covid-19) hingga 2 September 2020. Sebab, masa PSBB Proporsional di Kota Bekasi habis pada Senin, 3 Agustus 2020 ini.

Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditanda tanganinya pada 3 Agustus 2020. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi perlu memperpanjang masa ATHB atau PSBB Proporsional hingga satu bulan kedepan.

"Iya kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020. Karena, kebijakan ini untuk memutus rantai Covid-19," kata Rahmat, Senin (3/8/2020). (Baca Ombudsman: Bukan Ganjil Genap, yang Diperlukan Pembatasan Pegawai di Instansi Pemerintah)

Pertimbangan dalam keputusan perpanjang masa ATHB ini, kata Rahmat, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat. Maka itu dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Jadi wilayah kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19 maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro. Kita awasi ketat daerah itu agar benar-benar aman dari Covid-19," ungkapnya. Kemudian, pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19, menyasar pada berbagai bidang.

Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum dan sosial budaya. Apalagi, Kota Bekasi sudah memperbolehkan untuk kembali aktif dan mengedepankan protokol kesehatan."Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Modifikasi Cuaca Berlanjut...
Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga 9 September 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved