Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024
Rabu, 27 September 2023 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang pembinaan netralitas pegawai dalam menghadapi pemilihan umum.
"Ikrar yang dibacakan pada hari ini pada dasarnya untuk menanamkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi PNS di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," kata Arifin.
![Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024]()
Arifin mengingatkan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik. Sehingga tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu.
Lebih lanjut Arifin menyatakan bagi ASN DKI yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ikrar yang dibacakan pada hari ini pada dasarnya untuk menanamkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi PNS di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," kata Arifin.

Arifin mengingatkan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik. Sehingga tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu.
Lebih lanjut Arifin menyatakan bagi ASN DKI yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Lihat Juga :