Dua Pasang Suami Istri Kompak Mencuri

Senin, 05 Juni 2017 - 05:42 WIB
Dua Pasang Suami Istri Kompak Mencuri
Dua Pasang Suami Istri Kompak Mencuri
A A A
PEKANBARU - Bukannya membina rumah tangga dengan baik dan mencari nafkah yang halal, dua pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru, Riau ini malah jadi pencuri dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Adapun kedua pasangan suami istri yang diduga ditangkap itu adalah RP (36) dan istrinya AY (32) warga Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Kemudian pasutri selanjutnya adalah JI (25) dan istrinya NR (23).

Wakil Kepala Polres Pekanbaru, AKBP Edy Sumar menjelaskan tersangka ditangkap setelah sejumlah warga melaporkan tentang maraknya pencurian.

"Sudah dua orang korban melaporkan kasus pencurian yang dilakukan dua pasangan suami istri ini," ucap AKBP Edy Sumardi, Senin (5/6/2017).

Pencurian pertama terjadi di Kecamatan Tampan, Pekanbaru dengan korban Elvridawati dan korban berikutnya adalah Mustafa Ali warga Marpoyan Kecamatan Bukit Pekanbaru.

Modus yang dipakai dua pasangan suami istri untuk melakukan pencurian adalah dengan pura-pura membantu targetnya.

"Mereka pura pura membantu berdagang. Saat pemilik lengah, mereka mengambil barang barang korban kemudian melarikan diri," ucap mantan Kapolres Kampar ini.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang hasil pencurian, dompet serta satu unit telpon genggam. Saat ini kedua pasangan suami istri ini ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5395 seconds (0.1#10.140)