Alasan Sopir Pikap Parade Sound System Maut di Malang Jadi Tersangka

Selasa, 26 September 2023 - 10:34 WIB
loading...
Alasan Sopir Pikap Parade...
Pengemudi mobil pikap parade sound system maut di Kabupaten Malang akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pengemudi mobil pikap pada parade sound system maut di Kabupaten Malang akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi atas nama Ustadi (63) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menggunakan baju tahanan di Mapolres Malang.

”Dengan kejadian ini maka untuk pengemudi atas nama bapak Ustadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita, saat konferensi pers di Mapolres Malang, pada Selasa (26/9/2023).

Pengemudi ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ketua RT 4 RW 4 Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo ini dianggap lalai karena ia kurang memperhatikan kondisi kendaraannya.

Baca Juga: Mobil Pikap Karnaval Parade Sound Horeg di Malang Tabrak Peserta, 1 Tewas dan 6 Luka

”Saat itu kendaraan sedang mati, dan persneling dalam keadaan gigi satu, setelah peserta ini sudah mulai berjalan lalu kendaraan ini dihidupkan. Dan posisi persneling masih di dalam gigi satu, ini otomatis kendaraannya melaju ke depan,” jelasnya.

Selain faktor kelalaian, waktu kejadian yang malam di lokasi kejadian yang gelap juga membuat peristiwa ini akhirnya terjadi. Sebab di sekitar kejadian tidak ada lampu penerangan jalan yang memadai, sehingga tak heran kejadian kecelakaan pada pukul 22.00 WIB itu terjadi.

”Saat di tempat kejadian ini situasi cahaya di jalan sangat kurang, gelap, dan jalannya juga menurun. Ini murni kelalaian, Karena pada saat kejadian pun waktu kendaraan melaju ini panik sehingga tidak memanfaatkan rem,” bebernya.

Baca Juga: 8 Fakta Parade Sound System Maut di Malang, Nomor 6 Cukup Ironi

Hasil pemeriksaan sopir dipastikan tak ada kandungan bahan-bahan terlarang, termasuk minuman keras (miras) atau zat narkotika lainnya. Hal ini juga didasarkan kepada keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

”Tidak (mengonsumsi obat-obatan terlarang dan miras) kami sudah cek pada saat itu langsung tes urine tes amfetamin, tidak mengandung alkohol maupun narkoba. Ini murni kelalaian,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di kegiatan karnaval Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, pada Minggu malam (24/9/2023). Kecelakaan diakibatkan mobil pickup bermuatan konsumsi peserta karnaval yang hilang kendali dan menabrak beberapa peserta di depannya.

Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam orang lainnya mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.



Korban meninggal dunia peserta karnaval atas nama Renita Sintia Sari (14) pelajar SMP 2 Pakis, sedangkan korban lainnya atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang.

Sisanya ada enam orang yakni Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo.

Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis.

Kemudian dua balita yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Keenam korban ini dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk perawatan lebih lanjut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
DPR Minta Audit Menyeluruh...
DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara
Dirut Agrinas Balas...
Dirut Agrinas Balas Desakan Dasco: Impor 105.000 Unit Pikap India Sudah DP 30%
Agrinas Klaim Efisiensi...
Agrinas Klaim Efisiensi Rp46,5 T dari Impor 105.000 Mobil Pikap India untuk Kopdes
Klarifikasi Dirut Agrinas...
Klarifikasi Dirut Agrinas soal Impor 105.000 Pikap India: Produsen Lokal Tak Sanggup, Harga Mahal
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved