Kent: Perpanjangan PSBB Jakarta Akan Berdampak Buruk pada Perekonomian

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:21 WIB
loading...
Kent: Perpanjangan PSBB...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1.

Menurut pria yang disapa Kent ini, kembalinya PSBB Transisi Fase 1 diperpanjang otomatis akan membuat warga kesulitan, dan akan berdampak juga dengan kenaikan kasus penularan Covid-19 di Jakarta.

"Kalau diperpanjang terus PSBB Transisi Fase 1 akan memperburuk angka positif. Dengan memperpanjang PSBB tidak juga membuat angka positif Covid-19 menurun, tapi justru semakin bertambah angkanya," kata Kent dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, beberapa hari terakhir DKI Jakarta menjadi penyumbang terbesar nasional pasien yang terjangkit virus Corona, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal itu disebabkan dilonggarkannya aktivitas masyarakat.

"Sekarang ini semua daerah di DKI Jakarta sudah zona merah penyebaran Covid-19, karena memang aktivitas warga sudah menjadi normal seperti biasa, mulai dari transportasi, ruang publik, dan juga perkantoran. Jadi penerapan PSBB transisi fase I saya nilai tidak ada bedanya dengan kondisi normal sebelum adanya pandemi Covid-19," tuturnya.

Oleh karena itu, Kent juga menegaskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus siap menerima hal terburuk yang menimpa warga Jakarta, jika hal ini terus diterapkan dan tidak ada tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dilakukan )

"Gubernur Anies harus menerima hal yang terburuk jika Hal ini terjadi di Jakarta, karena saat ini bukanlah puncak penyebaran Covid-19. Harus ditindak dengan tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik dari warga maupun petugas di lapangan tanpa terkecuali," sambung Kent.

Lalu, kata Kent, saat ini beberapa perusahaan juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya karena sudah tidak mampu untuk membayar gaji, karena terdampak langsung akibat Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Keuntungan Punya Kendaraan...
4 Keuntungan Punya Kendaraan Listrik di Jakarta, Bebas Pajak dan Ganjil-Genap
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved