Kent: Perpanjangan PSBB Jakarta Akan Berdampak Buruk pada Perekonomian

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:21 WIB
loading...
Kent: Perpanjangan PSBB...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1.

Menurut pria yang disapa Kent ini, kembalinya PSBB Transisi Fase 1 diperpanjang otomatis akan membuat warga kesulitan, dan akan berdampak juga dengan kenaikan kasus penularan Covid-19 di Jakarta.

"Kalau diperpanjang terus PSBB Transisi Fase 1 akan memperburuk angka positif. Dengan memperpanjang PSBB tidak juga membuat angka positif Covid-19 menurun, tapi justru semakin bertambah angkanya," kata Kent dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, beberapa hari terakhir DKI Jakarta menjadi penyumbang terbesar nasional pasien yang terjangkit virus Corona, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal itu disebabkan dilonggarkannya aktivitas masyarakat.

"Sekarang ini semua daerah di DKI Jakarta sudah zona merah penyebaran Covid-19, karena memang aktivitas warga sudah menjadi normal seperti biasa, mulai dari transportasi, ruang publik, dan juga perkantoran. Jadi penerapan PSBB transisi fase I saya nilai tidak ada bedanya dengan kondisi normal sebelum adanya pandemi Covid-19," tuturnya.

Oleh karena itu, Kent juga menegaskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus siap menerima hal terburuk yang menimpa warga Jakarta, jika hal ini terus diterapkan dan tidak ada tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dilakukan )

"Gubernur Anies harus menerima hal yang terburuk jika Hal ini terjadi di Jakarta, karena saat ini bukanlah puncak penyebaran Covid-19. Harus ditindak dengan tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik dari warga maupun petugas di lapangan tanpa terkecuali," sambung Kent.

Lalu, kata Kent, saat ini beberapa perusahaan juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya karena sudah tidak mampu untuk membayar gaji, karena terdampak langsung akibat Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Keuntungan Punya Kendaraan...
4 Keuntungan Punya Kendaraan Listrik di Jakarta, Bebas Pajak dan Ganjil-Genap
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Rekomendasi
Anak Meisya Siregar...
Anak Meisya Siregar Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Terpukul
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Studi Ungkap Minum Kopi...
Studi Ungkap Minum Kopi Pagi Hari Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved