Pembunuhan Wanita Muda di Pemalang, Pelaku Sengaja Memakaikan Baju Pramuka
Senin, 25 September 2023 - 14:44 WIB
loading...
Tersangka AM, pelaku pembunuhan wanita muda di Pemalang yang jasadnya ditemukan mengenakan baju pramuka digelandang ke Polres Pemalang, Senin (25/9/2023). Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A
A
A
PEMALANG - Kasus pembunuhan terhadap RI (20) yang mayatnya ditemukan mengenakan seragam pramuka dan mengapung di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial AM (26) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal yang diduga membunuh dan mencuri harta korban dengan kekerasan.
Baca juga: Polisi Duga Mayat Wanita Setengah Telanjang Korban Pembunuhan
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.
Lewat medsos, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.
Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial AM (26) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal yang diduga membunuh dan mencuri harta korban dengan kekerasan.
Baca juga: Polisi Duga Mayat Wanita Setengah Telanjang Korban Pembunuhan
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.
Lewat medsos, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.
Lihat Juga :