Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama
loading...
A
A
A
CIREBON - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengusulkan lima proposal sistem kenegaraan DPD RI, salah satunya adalah ingin agar anggota DPR RI berasal dari non partai alias perseorangan.
Untuk itu, DPD RI berharap semua pihak membantu mewujudkan sehingga mampu memberikan rasa keadilan, dan menjawab tantangan masa depan berdasarkan jati diri bangsa.
"Kita semua harus mendorong MPR dan semua Lembaga Negara serta institusi TNI dan Polri, termasuk organisasi-organisasi masyarakat serta keagamaan dan partai-partai politik, untuk bersama-sama membangun konsensus nasional guna mewujudkan hal tersebut," kata Ketua DPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media Daerah dengan tema "Membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI" di Cirebon, Jawa Barat, dikutip Minggu (24/9/2023)
LaNyalla menilai, peran jurnalis sangat penting untuk meresonansikan gagasan demi Indonesia yang lebih baik kepada seluruh elemen bangsa. Sehingga, Indonesia kembali ke fitrahnya sebagai negara Pancasila dan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen untuk dilakukan amandemen bersama.
"Sehingga bangsa ini kembali ke fitrah Negara Pancasila dengan jalan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, untuk kemudian secara bersama kita melakukan amandemen dengan teknik adendum," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang diserap lembaganya dari di seluruh provinsi di Indonesia, disimpulkan bahwa hampir seluruh masyarakat di daerah merasakan ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.
Setelah dilakukan penelaahan, lanjut dia, akar persoalannya adalah konstitusi hasil amandemen pada tahun 1999 hingga 2002 selama empat tahun masih menyisakan masalah sangat fundamental. Yaitu hasil amandemen telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi.
"Inilah persoalan sebenarnya yang membuat bangsa dan negara ini semakin individualis dan ekonominya semakin kapitalis. Sehingga jurang ketimpangan semakin tinggi. Jalan keluarnya tentu kita harus kembali kepada Pancasila," beber LaNyalla.
Untuk itu, LaNyalla berupaya mewujudkan agar bangsa ini kembali kepada Pancasila sebagai jati diri bangsa tentu dengan mengembalikan konstitusi negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa. Sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa secara terang benderang berazaskan Pancasila.
Untuk itu, DPD RI berharap semua pihak membantu mewujudkan sehingga mampu memberikan rasa keadilan, dan menjawab tantangan masa depan berdasarkan jati diri bangsa.
"Kita semua harus mendorong MPR dan semua Lembaga Negara serta institusi TNI dan Polri, termasuk organisasi-organisasi masyarakat serta keagamaan dan partai-partai politik, untuk bersama-sama membangun konsensus nasional guna mewujudkan hal tersebut," kata Ketua DPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media Daerah dengan tema "Membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI" di Cirebon, Jawa Barat, dikutip Minggu (24/9/2023)
LaNyalla menilai, peran jurnalis sangat penting untuk meresonansikan gagasan demi Indonesia yang lebih baik kepada seluruh elemen bangsa. Sehingga, Indonesia kembali ke fitrahnya sebagai negara Pancasila dan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen untuk dilakukan amandemen bersama.
"Sehingga bangsa ini kembali ke fitrah Negara Pancasila dengan jalan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, untuk kemudian secara bersama kita melakukan amandemen dengan teknik adendum," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang diserap lembaganya dari di seluruh provinsi di Indonesia, disimpulkan bahwa hampir seluruh masyarakat di daerah merasakan ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.
Setelah dilakukan penelaahan, lanjut dia, akar persoalannya adalah konstitusi hasil amandemen pada tahun 1999 hingga 2002 selama empat tahun masih menyisakan masalah sangat fundamental. Yaitu hasil amandemen telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi.
"Inilah persoalan sebenarnya yang membuat bangsa dan negara ini semakin individualis dan ekonominya semakin kapitalis. Sehingga jurang ketimpangan semakin tinggi. Jalan keluarnya tentu kita harus kembali kepada Pancasila," beber LaNyalla.
Untuk itu, LaNyalla berupaya mewujudkan agar bangsa ini kembali kepada Pancasila sebagai jati diri bangsa tentu dengan mengembalikan konstitusi negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa. Sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa secara terang benderang berazaskan Pancasila.