Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Musnahkan 6.032 Botol Miras

Jum'at, 26 Mei 2017 - 10:05 WIB
Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Musnahkan 6.032 Botol Miras
Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Musnahkan 6.032 Botol Miras
A A A
SEMARANG - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Semarang tinggi. Ini dilihat dari hasil razia jelang Ramadhan yang meningkat tiap tahun. Hal itu dikatakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat kegiatan Pemusnahan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H Jajaran Polrestabes Semarang di Lapangan Bhayangkara Polrestabes Semarang, Jumat (26/5/2017).

Pada kegiatan itu dimusnahkan total 6.032 miras kemasan botol dan 15 jeriken tuak atau oplosan. Ini merupakan hasil operasi jelang Ramadhan 2017 di Kota Semarang oleh jajaran Polrestabes Semarang. Satu alat berat diturunkan untuk menggilas aneka miras kemasan itu.

"Capaian pemberantasan miras secara statistik ada peningkatan. Tahun kemarin sekitar 4.600 botol (dimusnahkan jelang Ramadhan) ini 6.000 lebih. Ini dua catatan. Pertama adalah kinerja Polrestabes Semarang makin baik, yang kedua peredaran miras masih tinggi di Kota Semarang, para pengedar tidak kapok," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Pada kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB-08.45 WIB itu, disebutkan data bahwa selama 2017 ini ada 42 kasus terkait miras dengan 152 tersangka. Mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Dia mengajak seluruh jajaran muspida (musyawarah pimpinan daerah) Kota Semarang dan masyarakat luas tak terkecuali kepolisian, bahu-membahu memberantas miras.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Raden Setijo Nugroho mengatakan, saat ini anak-anak sekolah atau anak bawah umur dengan mudah membeli miras.

"Kita terus berantas dan melakuan pemusnahan (barang bukti). Juga ada penanganan khusus dari Tim Elang yang berhasil mengungkap berbagai tindak pidana," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5595 seconds (0.1#10.140)