Sampah Masih Menumpuk, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat

Jum'at, 22 September 2023 - 17:25 WIB
loading...
Sampah Masih Menumpuk, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat
Kendaraan melintas di samping Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gudang Selatan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Foto/Antara
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Hal ini melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Jumat (22/9/2023).

Selanjutnya, kata Bambang, Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu. Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.



Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.

Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.

"Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang," ujarnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9124 seconds (0.1#10.140)