Polisi Limpahkan Berkas Tahap Dua Musisi Andika 'The Titans'

Selasa, 23 Mei 2017 - 16:14 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Tahap Dua Musisi Andika The Titans
Polisi Limpahkan Berkas Tahap Dua Musisi Andika 'The Titans'
A A A
BANDUNG - Berkas Perkara tahap dua Andika The Titans telah dilimpahkan Satnarkoba Polrestabes Bandung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

"Berkasnya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan tadi Pagi," Kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo,‎ melalui pesan singkatnya, Selasa (23/5/2017).

Setelah dilimpahkan, nantinya jaksa akan meneliti kelengkapan berkas tersebut. Sehingga setelah di nyatakan lengkap maka berkas akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Apabila menurut jaksa sudah lengkap, kita tinggal mengirimkan berkas, barang bukti, dan tersangkanya," katanya.

‎Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polrestabes Bandung telah menangkap Andika The Titans di kediamannya di Jalan Sarikasi, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari pada selasa (21/2/2017).

‎Andikan di jerat Pasa 114 ayat (1) UU No RD tahun 2009 Jo Pasal 132 ayat (W) UU 1 nomor 35 tahun 2009.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6601 seconds (0.1#10.140)