3 Pelaku Produsen Miras Oplosan di Jakarta Barat Ditangkap

Jum'at, 22 September 2023 - 00:13 WIB
loading...
3 Pelaku Produsen Miras...
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan yang berlokasi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Foto/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pelaku produsen minuman keras ( miras ) oplosan yang berlokasi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir pengantar miras di wilayah Sunter pada 15 Agustus 2023.

"Yang ditangkap pertama yaitu N alias A 45 tahun, tidak bekerja, perannya sebagai kurir," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023).

Dari penangkapan ini, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dan mendapati keterangan dari N bahwa miras siap edar yang dibawanya didapatkan dari tersangka KS (42). KS merupakan bos dari pabrik rumahan miras oplosan ini.

Baca juga: Malang Gempar! 2 Tewas dan 4 Kritis Usai Pesta Miras Oplosan

Pelaku mencampurkan alkohol medis dengan bahan-bahan lainnya untuk dijadikan miras dengan berbagai varian rasa. Bahkan dengan kelihaian dalam mencampurkan minuman, KS juga nekat memalsukan sejumlah nama atau merek minuman ternama, seperti Red Label, Chivas Regal, dan Martel.

"Kemudian tersangka ketiga NG alias C (40), perannya sebagai penyuplai botol bekas dari berbagai merek untuk digunakan kembali dengan harga perbotol masing-masing Rp20 ribu sampai Rp30 ribu," ucap Ferikson.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bisnis ini telah beroperasi selama tiga tahun belakangan. Polisi juga menyita lebih dari 100 botol minuman keras palsu dari pengungkapan kasus ini.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 204 KUHP dan Pasal 386 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved