Konseptor Poster 'Garudaku Kafir' Anggota BEM Fisip, Bukan Undip

Senin, 22 Mei 2017 - 14:18 WIB
Konseptor Poster Garudaku Kafir Anggota BEM Fisip, Bukan Undip
Konseptor Poster 'Garudaku Kafir' Anggota BEM Fisip, Bukan Undip
A A A
SEMARANG - Poster bernada provokatif "Garudaku Kafir" di Universitas Diponegoro (Undip) menyeret lima oknum mahasiswa. Namun, pihak kampus masih enggan membuka identitas masing-masing mahasiswa dan perannya dalam pembuatan hingga pemasangan poster.

"Ada lima mahasiswa FISIP yang kami mintai keterangan saat ini, salah satunya seorang perempuan. Konseptor poster itu diketahui berinisial AMM merupakan anggota BEM FISIP, dan bukan BEM Undip," jelas Rektor Undip, Prof Yos Johan, dalam konferensi pers di kampus Tembalang, Semarang, Senin (22/5/2017).

Dia menegaskan, pemasangan poster hingga kegiatan yang rencananya digelar pada 20 Mei 2017, merupakan ilegal karena tak berizin. Apalagi, dalam setiap pemasang poster di majalah dinding (mading) kampus, harus mendapat stempel dari BEM atau Senat FISIP.

"Kegiatan tersebut bukan kegiatan BEM FISIP, karena belum ada izin dari Ketua BEM, Senat mau pun dekan. Otomatis kegiatan yang direncanakan pada 20 Mei itu juga batal," tukasnya.

Pihak kampus tengah mempertimbangkan sanksi akademik yang bakal menjerat lima mahasiswa tersebut. Sementara dalam kasus hukum di kepolisian, mereka masih diperiksa sebagai saksi.

"Lima mahasiswa yang terlibat dalam rencana kegiatan 20 Mei, akan diperiksa dalam sidang akademik di FISIP, untuk diusulkan sanksinya ke tingkat univeritas," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7079 seconds (0.1#10.140)