Kasus Produksi Film Porno, Berkas 5 Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB
loading...
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Berkas kelima tersangka telah dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti.
Kelima tersangka yakni JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris, dan Irwansyah selaku sutradara.
"Untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Janji Penuhi Panggilan Polisi 25 September 2023
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa. Penyidik Polda Metro akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Kelima tersangka yakni JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris, dan Irwansyah selaku sutradara.
"Untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Janji Penuhi Panggilan Polisi 25 September 2023
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa. Penyidik Polda Metro akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Lihat Juga :