8 Pengeroyok Tahanan Kasus Pencabulan hingga Tewas Peragakan 18 Adegan di Polres Depok
Kamis, 21 September 2023 - 14:20 WIB
loading...
Delapan tersangka pengeroyokan tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) hingga tewas memperagakan belasan adegan di Rutan Mapolres Metro Depok. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Delapan tersangka pengeroyokan tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) hingga tewas memperagakan belasan adegan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023). Adapun kasus pengeroyokan sesama tahanan tersebut terjadi pada 10 Juli 2023 silam.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi rekonstruksi dipimpin Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo dan turut disaksikan Jaksa dari Kejari Kota Depok dan pihak kuasa hukum.
"Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan pihak pengacara para tersangka. Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun," kata Sutaryo kepada wartawan di Mapolres Depok, Kamis (21/9/2023).
"Semula ada 14 adegan. Namun, ada pengembangan tadi, jadi kurang lebih 18 adegan. Tambahan adegan dilakukan sebelum hari meninggalnya korban," sambungnya.
Sutaryo menuturkan, kedelapan pelaku memeragakan mulai dari memasuki ruang tahanan hingga kepala kamar atau informan menyampaikan ke petugas piket.
Baca: Polres Depok Akan Rekonstruksi Kasus Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan
"Dari mulai dia masuk ke ruang tahanan, dijemput oleh petugas di dalam tahanan, dan para tahanan. Termasuk kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," tuturnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi rekonstruksi dipimpin Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo dan turut disaksikan Jaksa dari Kejari Kota Depok dan pihak kuasa hukum.
"Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan pihak pengacara para tersangka. Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun," kata Sutaryo kepada wartawan di Mapolres Depok, Kamis (21/9/2023).
"Semula ada 14 adegan. Namun, ada pengembangan tadi, jadi kurang lebih 18 adegan. Tambahan adegan dilakukan sebelum hari meninggalnya korban," sambungnya.
Sutaryo menuturkan, kedelapan pelaku memeragakan mulai dari memasuki ruang tahanan hingga kepala kamar atau informan menyampaikan ke petugas piket.
Baca: Polres Depok Akan Rekonstruksi Kasus Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan
"Dari mulai dia masuk ke ruang tahanan, dijemput oleh petugas di dalam tahanan, dan para tahanan. Termasuk kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," tuturnya.
Lihat Juga :