Peduli Corona, LBH-Alumni UII Bagikan APD dan Alkes untuk 65 Rumah Sakit

Rabu, 29 April 2020 - 22:51 WIB
loading...
Peduli Corona, LBH-Alumni...
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) bersama LBH Yusuf menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan ke 65 Rumah Sakit di Indonesia. Foto/SINDOnews/bima setiyadi
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Yusuf (LBH Yusuf) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya ke 65 Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kepedulian LBH Yusuf terhadap pejuang medis digarda depan melawan wabah COVID-19. Sasaran penyaluran difokuskan pada RS yang berada dalam zona merah dan banyak menangani pasien positif. Di antaranya seperti RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Harapan Kita dan sebagainya. "Termasuk beberapa RS dikawasan Jabodetabek dan daerah lainnya" ujar Ari Yusuf Amir selaku pendiri LBH Yusuf dalam siaran tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

Terkait pendirian LBH, Doktor Ilmu Hukum yang juga alumnus UII Yogyakarta ini mengatakan minimnya akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan menjadi hal yang mendasari pendirian LBH. Kondisi kekinian, lanjut Ari, meskipun prinsip utama dalam hukum justice for all, equality before the law selalu digaungkan, namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Pun di Indonesia, deficit access to justice dalam beragam kasus hukum yang menimpa kelompok rentan dan tak berdaya masih sering terjadi. Baik dalam ranah perdata, pidana, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen dan lain-lain. “Sebuah noktah hitam tentunya bagi upaya penegakkan hukum di Tanah Air. Situasi menjadi semakin pelik, ketika bantuan hukum kepada mereka belum menjadi arus utama di Indonesia, termasuk oleh Negara (pemerintah),” ujarnya.

Ari menambahkan, dalam madzhab negara hukum/rule oflaw, negara terikat kewajiban untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu, tak terkecuali bagi mereka yang terberdaya secara hukum dan kelompok rentan lainnya. Sebagaimana amanah yang tertuang dalam UUD1945. Atas keresahan itulah Ari Yusuf Amir dan Sugito, dua pengacara senior yang banyak menangani kasus-kasus besar penuh risiko mendirikan LBH Yusuf.

Bagi keduanya, secara profetik, tanggung jawab untukmemberikan advokasi bagi masyarakat yang tak berdaya secara hukum dan kelompok rentan, sejatinya bukan hanya tanggung jawab Negara/pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak dalam rangka mewujudkan equality before the law demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Dia menambahkan, LBH Yusuf didirikan berdasarkan Akta Notaris No 39 pada tanggal 25 Februari 2020 atau bertepatan pada tanggal 25 Rajab 1441 H di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor:AHU0003638.AH.01.04.Tahun 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved