Peduli Corona, LBH-Alumni UII Bagikan APD dan Alkes untuk 65 Rumah Sakit

Rabu, 29 April 2020 - 22:51 WIB
loading...
Peduli Corona, LBH-Alumni...
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) bersama LBH Yusuf menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan ke 65 Rumah Sakit di Indonesia. Foto/SINDOnews/bima setiyadi
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Yusuf (LBH Yusuf) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya ke 65 Rumah Sakit (RS) di Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kepedulian LBH Yusuf terhadap pejuang medis digarda depan melawan wabah COVID-19. Sasaran penyaluran difokuskan pada RS yang berada dalam zona merah dan banyak menangani pasien positif. Di antaranya seperti RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Harapan Kita dan sebagainya. "Termasuk beberapa RS dikawasan Jabodetabek dan daerah lainnya" ujar Ari Yusuf Amir selaku pendiri LBH Yusuf dalam siaran tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

Terkait pendirian LBH, Doktor Ilmu Hukum yang juga alumnus UII Yogyakarta ini mengatakan minimnya akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan menjadi hal yang mendasari pendirian LBH. Kondisi kekinian, lanjut Ari, meskipun prinsip utama dalam hukum justice for all, equality before the law selalu digaungkan, namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Pun di Indonesia, deficit access to justice dalam beragam kasus hukum yang menimpa kelompok rentan dan tak berdaya masih sering terjadi. Baik dalam ranah perdata, pidana, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen dan lain-lain. “Sebuah noktah hitam tentunya bagi upaya penegakkan hukum di Tanah Air. Situasi menjadi semakin pelik, ketika bantuan hukum kepada mereka belum menjadi arus utama di Indonesia, termasuk oleh Negara (pemerintah),” ujarnya.

Ari menambahkan, dalam madzhab negara hukum/rule oflaw, negara terikat kewajiban untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu, tak terkecuali bagi mereka yang terberdaya secara hukum dan kelompok rentan lainnya. Sebagaimana amanah yang tertuang dalam UUD1945. Atas keresahan itulah Ari Yusuf Amir dan Sugito, dua pengacara senior yang banyak menangani kasus-kasus besar penuh risiko mendirikan LBH Yusuf.

Bagi keduanya, secara profetik, tanggung jawab untukmemberikan advokasi bagi masyarakat yang tak berdaya secara hukum dan kelompok rentan, sejatinya bukan hanya tanggung jawab Negara/pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak dalam rangka mewujudkan equality before the law demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Dia menambahkan, LBH Yusuf didirikan berdasarkan Akta Notaris No 39 pada tanggal 25 Februari 2020 atau bertepatan pada tanggal 25 Rajab 1441 H di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor:AHU0003638.AH.01.04.Tahun 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Rekomendasi
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved