Kemenag Kosongkan Lahan untuk Pembangunan Kampus UIII Depok

Rabu, 20 September 2023 - 16:52 WIB
loading...
Kemenag Kosongkan Lahan...
Kemenag dibantu TNI, Polri, dan Pemkot Depok melakukan pengosongan lahan seluas 4 hektare. Lahan tersebut nantinya dibangun gedung fakultas UIII beserta fasilitas lainnya. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) dibantu TNI, Polri, dan Pemkot Depok melakukan pengosongan lahan seluas 4 hektare. Lahan tersebut nantinya dibangun gedung fakultas Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) beserta fasilitas lainnya.

Kuasa Hukum Kemenag Misrad menuturkan pengosongan lahan kali ini berlangsung 3 hari yang dimulai 18-20 September 2023. Dalam prosesnya di lapangan, tim yang turun ke lapangan hampir tak menemui kendala.

“Alhamdulillah pada pengosongan lahan kali ini tidak ada kendala. Bahkan, warga yang sudah menerima santunan juga sudah meninggalkan lokasi,” ujar Misrad di lokasi pengosongan lahan Kampus UIII Depok, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Polemik Kampus UIII, Relawan Solmet Ngadu ke Presiden Jokowi

Menanggapi isu yang berkembang terkait lahan UIII yang diisukan masih dalam sengketa, Misrad menegaskan informasi tersebut tidak benar. Dia menilai informasi demikian merupakan cara-cara pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari uang ganti rugi yang diberikan negara atas tanah yang bukan haknya.

“Pertama, mereka mengharapkan ganti rugi. Sementara dalam penertiban lahan UIII tidak ada ganti rugi melainkan santunan. Kedua, mereka yang menyuarakan hal tersebut adalah mereka-mereka yang sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dan gugatannya tidak diterima,” katanya.

Alasan yang digunakan pihak-pihak yang mengakui lahan bersertifikat atas nama Kementerian Agama ini yakni girik. Sementara, girik yang mereka gunakan telah terbukti secara resmi tidak tercatat di Kelurahan Cisalak tempat lahan tersebut berada.

“Artinya, kalau mereka meminta ganti rugi itu pihak-pihak yang jelas ingin mendapatkan keuntungan tertentu, terlebih di atas tanah ini sudah ada sertifikat. Bagaimana di atas sertifikat kita harus membayar lagi kepada orang? Dan di atas tanah ini sejak zaman dahulu mulai dari RRI sampai hari ini tidak ada cerita ganti rugi,” ujar Misrad.

Sebagai informasi, pembangunan kampus UIII di Cisalak, Depok dimulai sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII. Peletakan batu pertama dilaksanakan pada 5 Juni 2018.

Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan perguruan tinggi internasional tersebut mencapai 142,5 hektare. Sejak September 2020, UIII sudah melaksanakan kegiatan operasional kampus dengan dimulainya proses perkuliahan. Akhir Agustus 2023, UIII telah meluluskan angkatan pertama sebanyak 72 wisudawan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved