Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Mei 2017 - 08:27 WIB
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi
A A A
KASONGAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu. R (46) ditangkap di rumahnya, Senin (15/5/2017) malam.

"Informasi awal dari masyarakat, kemudian anggota mengecek ke lapangan dan melakukan penyelidikan," kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhitiyas Nugraha di Mapolres Katingan, Rabu (17/5/2017).

Kronologi kejadian, Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Gudnawardi melakukan pengecekan melalui perantara seseorang kepercayaan sepakat untuk membeli sabu kepada tersangka di TKP. "Jadi penangkapannya dengan cara dijebak."

Setelah bertransaksi di rumah tersangka, petugas langsung menangkap tangan ibu rumah tangga itu dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Proses penangkapan juga disaksikan ketua RT. Dalam penggeledahan terhadap tubuh dan seluruh bagian dalam serta pekarangan rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang diakui milik tersangka. Petugas lalu melakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu plastik klip warna bening berisi sabu 0,6 gram, uang tunai sebanyak Rp300 ribu, tiga korek api gas, enam plastik klip warna bening. Juga ada dua bekas potongan plastik klip warna bening, satu plastik klip besar warna bening, satu dompet panjang warna hitam, hijau, dan oranye.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4781 seconds (0.1#10.140)