Terungkap, Inilah Pelaku Teror Pecah Kaca Jendela SD Negeri 38 Kota Sorong

Rabu, 20 September 2023 - 09:28 WIB
loading...
Terungkap, Inilah Pelaku...
Polresta Sorong Kota akhirnya menangkap YD (19), pelaku yang nekat melakukan teror dengan memecahkan kaca jendela ruangan kelas I B SD Negeri 38 Kota Sorong. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
SORONG - Polresta Sorong Kota akhirnya menangkap YD (19), pelaku yang nekat melakukan perusakan dan teror dengan memecahkan kaca jendela ruangan kelas I B SD Negeri 38 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (19/9/2023). Senjata yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi berhasil disita.

Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Mathias Yosias Krey menegaskan dari hasil olah TKP tim INAFIS, disimpulkan bahwa dua lubang pada kaca tersebut bukan merupakan lubang akibat tembakan senjata api.

Baca juga: Teror Intan Jaya, KKB Undius dan Aibon Kogoya Bakar Sekolah dan Aniaya Warga

"Dari hasil olah TKP oleh Inafis Polresta Sorong Kota, ditemukan bahwa bekas pecahan kaca, bukan merupakan lubang tembakan senjata api," kata Mathias Yosias Krey dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (19/9/2023) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Sorong Kota di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) didapati pelaku berinisial YD beralamat di Jalan Ahmad Yani tepat dibelakang SD Negeri 38.

“Barang bukti yang diamankan yaitu ketapel dan kelereng. Jadi itu bukan bekas senjata api, namun itu ketapel yang digunakan pakai kelereng,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Rekomendasi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Berikut Syarat Pelaku...
Berikut Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved