Pencairan Terlambat, PSU Tolikara Ditunda Sehari

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:42 WIB
Pencairan Terlambat, PSU Tolikara Ditunda Sehari
Pencairan Terlambat, PSU Tolikara Ditunda Sehari
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tolikara (Papua) ditunda satu hari akibat keterlambatan pencairan anggaran. Tolikara adalah satu dari enam daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar PSU setelah ditemukan adanya pelanggaran pada proses pemungutan suara di 18 distrik di daerah tersebut.

“Awalnya akan dilaksanakan pada hari Selasa 16 Mei 2017 namun ditunda menjadi hari Rabu 17 Mei 2017 sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi Papua Nomor 33 Tanggal 16 Mei 2017,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Selasa (16/5/2017).

Menurut Ilham keputusan penundaan PSU tersebut juga telah disetujui pada Rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Papua serta seluruh pihak pasangan calon.

Dan ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Panitia Penyelenggara Distrik (PPD).

“Serta meminta kepada aparat keamanan (Tim gabungan TNI) dan tim sukses masing-masing pasangan calon untuk membantu dalam proses sosialisasi,” lanjut Ilham.

Komisioner KPU lainnya Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa persoalan anggaran untuk PSU Tolikara sudah selesai setelah pemda mencairkan anggarannya pada Senin 15 Mei 2017.

Menurut dia hal itu juga yang membuat pelaksanaan PSU harus ditunda sehari dari jadwal yang ditentukan.
“Jadi pemberitahuan kepada pemilih juga langsung dilakukan. Termasuk memberikan formulir C6 baru kepada mereka,” tutur Pramono.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5649 seconds (0.1#10.140)