Polemik Kampus UIII, Solmet: Presiden Jokowi Akan Mediasi Ahli Waris dengan Menteri ATR

Selasa, 19 September 2023 - 20:29 WIB
loading...
Polemik Kampus UIII,...
Denah pembangunan Kampus UIII di Cimanggis, Depok. Foto: Dok Kemenag
A A A
JAKARTA - Proyek Strategi Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok menyisakan persoalan terhadap warga yang belum dipenuhi hak-haknya. Ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka menuntut pemerintah membayar uang ganti untung kepada mereka karena tanah yang digunakan untuk pelaksanaan PSN UIII.

Menurut Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertemukan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam rangka mempercepat proses penyelesaian kasus sengketa tanah yang digunakan untuk Kampus UIII.

“Presiden berjanji segera memanggil Menteri ATR/BPN dan mempertemukannya dengan ahli waris pemilik tanah Bojong-Bojong Malaka,” ujar Silfester, belum lama ini.

Baca juga: Polemik Kampus UIII, Relawan Solmet Ngadu ke Presiden Jokowi

Pernyataan Presiden disampaikan kepadanya saat dirinya melaporkan permasalahan tanah masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka kepada Presiden Jokowi saat Rembug Nasional Relawan Solmet di Gedung Putih Tio Ma, Bogor.

Ketua Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) Yoyo Effendi berkeyakinan Presiden Jokowi akan memanggil Menteri ATR/BPN dan mempertemukannya dengan ahli waris.

Dengan dipertemukannya ahli waris dengan Menteri ATR/Kepala BPN, maka persoalan hukum terkait objek tanah untuk Kampus UIII dapat dituntaskan secepatnya.

Klaim ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka sudah dikemukakan secara terbuka di hadapan hukum melalui proses persidangan perkara perdata No.259/Pdt.G/2021/PN.Dpk.

Di hadapan sidang perkara perdata, ahli waris dengan gamblang mengajukan bukti-bukti yang sah dan valid mengenai hak maupun kepemilikan mereka atas tanah tersebut. Bukti itu dalam bentuk dokumen/surat maupun saksi-saksi hidup yang memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai sejarah penguasan dan kepemilikan masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka atas tanah seluas 121 hektare selama ratusan tahun secara turun temurun sebelum Indonesia Merdeka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Rekomendasi
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved