Tak Punya Izin, Aksi 1.000 Lilin di Pontianak Dibubarkan Polisi

Minggu, 14 Mei 2017 - 20:14 WIB
Tak Punya Izin, Aksi 1.000 Lilin di Pontianak Dibubarkan Polisi
Tak Punya Izin, Aksi 1.000 Lilin di Pontianak Dibubarkan Polisi
A A A
PONTIANAK - Aksi 1.000 lilin di Pontianak, Minggu (14/5/2017), dibubarkan aparat keamanan TNI dan Polri karena tidak mendapatkan izin. Massa yang berkumpul mengunakan kaus berwarna merah terpaksa dibubarkan karena sudah melewati batas sampai pukul 18.00 WIB.

Massa yang diperkirakan berjumlah kurang dari 300 orang, berkumpul di Bundaran Gublis, Untan, Pontianak Selatan. Massa dari organisasi Pengurus Gereja di Kalbar ini sempat bersitegang dengan sekelompok orang yang tidak menginginkan aksi 1.000 lilin tersebut digelar.

Aksi tersebut sempat membikin macet arus lalu lintas karena menjadi perhatian pengendaraan yang melintas . Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat personel TNI dan Polri bersenjata lengkap.

Sementara itu, 27 organisasi masyarakat Dayak se-Kalimantan Barat (Kalbar) bersama sejumlah tokoh Dewan Adat Dayak Kalbar menggelar konferensi pers di sekretariat Rumah Adat Betang di Jalan Letjen Soetoyo No 4A, Pontianak. Mereka menyepakati 13 pernyataan sikap terkait kondisi nasional saat ini.

Para tokoh duduk berbaris ddan membentangkan spanduk berukuran besar dengan burung Garuda Pancasila di tengah berlatarkan bendera merah putih. Tampak tulisan 'Masyarakat Kalimantan Barat Menolak Radikalisme, Intoleransi, Anti Pancasila dan Anti NKRI.'

Seorang tokoh pemuda Kalbar, Effendi menuturkan, sesungguhnya semua warga Kalbar tidak ingin terjadi perpecahan sebab akan merugikan semua pihak. “Saat ini bagaimana mencari akar masalahnya dan menarik benang merahnya. Artinya sama-sama menahan diri, kemudian jangan saling menyalahkan," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3562 seconds (0.1#10.140)