Ini Syarat Warga Ikut Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selasa, 19 September 2023 - 12:18 WIB
loading...
Ini Syarat Warga Ikut...
Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibuka untuk masyarakat umum. Foto/Dok. KCIC
A A A
JAKARTA - Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibuka untuk masyarakat umum. Namun, uji coba gratis ini hanya diperuntukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan bahwa selama masa uji coba kedua akan disediakan kuota sebanyak 500 penumpang untuk 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PPG).

"Selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa uji coba yang akan berlangsung," ujarnya dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga Tiket Uji Coba Gratis Kereta Cepat Ludes, KCIC Buka Tahap Kedua

Dari empat jadwal yang disediakan, dua di antaranya akan diberangkatkan dari Stasiun Halim dan dua lainnya dari Stasiun Tegalluar dengan rincian pemberangkatan sebagai berikut:

1. Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIb dan 14.00 WIB
2. Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIb

Pendaftaran uji coba kedua akan dibuka pada 24 September untuk jadwal keberangkatan tanggal 25-30 September. Sebelum mendaftarkan diri, pastikan terlebih dahulu sudah mengetahui segala bentuk persyaratannya.

Syarat Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung


1. Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September 2023 untuk jadwal keberangkatan tanggal 25-30 September 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Mantap! Uji Coba Kereta...
Mantap! Uji Coba Kereta Cepat Tembus Kecepatan 220 Km per Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved