Siskaeee dan 15 Pemeran Film Porno Kembali Diperiksa Polda Metro Hari Ini

Selasa, 19 September 2023 - 07:27 WIB
loading...
Siskaeee dan 15 Pemeran...
Selebgram Siskaeee bersama 15 orang lainnya kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus rumah produksi film porno. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Selebgram Siskaeee bersama 15 orang lainnya kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, seluruh talent atau pemain dalam film porno tersebut sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Artis hingga Selebgram Pemeran Film Porno Dibayar Rp10-15 Juta Sekali Main

Pemeriksaan itu berlangsung bergantian yang akan dimulai dari pagi hingga sore hari. “Mulai dari jam 10 pagi, siang, dan sore,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Meski begitu, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pemeran yang sudah mengonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Untung Rp500 Juta Dalam Setahun

Sejatinya, selebgram Siskaeee beserta 15 pemeran rumah produksi film porno di Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu.

Akan tetapi seluruh pemeran tersebut mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya, tanpa adanya alasan yang jelas.

Baca Juga: Siskaeee dan Pemeran Film Porno di Jaksel Mangkir dari Panggilan Polisi

Diketahui, artis , model, dan selebgram terlibat dalam rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, itu. Dalam produksi film porno ini terdapat 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria.

Pemeran perempuan, yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara lima pemeran pria, yaitu BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Baca Juga: Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi Film Porno di Jaksel, Pak Haji: Semoga Tersangka Cepat Taubat

Dalam kasus ini pula, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved