Polisi Tangkap Lima Pencuri Motor, Dua Terpaksa Ditembak

Jum'at, 12 Mei 2017 - 16:32 WIB
Polisi Tangkap Lima Pencuri Motor, Dua Terpaksa Ditembak
Polisi Tangkap Lima Pencuri Motor, Dua Terpaksa Ditembak
A A A
DEMAK - Lima tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di komplek perumahan berhasil ditangkap jajaran Polres Demak.

Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran komplotan ini mencoba melarikan diri saat penangkapan.

Lima tersangka merupakan warga Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen. Yakni Mukhlisin (24), Dwiki Anan (17), Muhammad Ridwan (26), Muhammad Solikin (32), Ulil Saputra (21).

Aksi mereka mulai terendus setelah seorang korban warga Desa Kalisari RT 02 RW 03 Kecamatan Sayung melapor ke polisi telah kehilangan tiga unit sepeda motor. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi jual-beli sepesa motor bodong di wilayah Kecamatan Mranggen.

Dari itulah, Tim Resmob Polres Demak berhasil menangkap lima tersangka berikut barang bukti.

Diantaranya, tiga unit sepeda motor Honda Vario, satu unit laptop, satu unit handphone Samsung Galaxi, handphone nokia, serta kunci letter T.

"Komplotan ini berjumlah delapan orang, namun yang tertangkap lima orang. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah kami kantongi," ujar Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, Jumat (12/5/2017).

Komplotan ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor di komplek perumahan. Modusnya, dengan merusak pintu atau jendela rumah dan membawa kabur sepeda motor korban.

"Setelah berhasil masuk rumah korban, para tersangka mencuri motor menggunakan kunci letter T," paparnya.

Sejauh ini, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. Selain itu, melakukan pengejaran tiga pelaku yang masih buron. "Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas dia.

Sementara, Ridwan salah seorang tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian dengan modus serupa. Biasanya, dirinya membutuhkan waktu 30 menit dalam aksinya. Yakni mulai merusak pintu rumah, sampai membawa kabur sepeda motor.

"Motor curian biasanya sudah ada penadahnya. Untuk tiga unit motor kali ini sudah diberi uang muka Rp1 juta. Namun, belum terjual karena tertangkap," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5716 seconds (0.1#10.140)