Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pelajar di Sukabumi Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran
Minggu, 17 September 2023 - 23:14 WIB
loading...
Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi saat hendak tawuran dengan membawa senjata tajam. Foto/iNews TV/Budi Setiawan
A
A
A
SUKABUMI - Polsek Nagrak menangkap puluhan pelajar saat hendak tawuran dengan sekolah lain di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para pelajar pelaku tawuran tersebut, juga kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap polisi.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran Pakai Bom Molotov di Dekat Kantor Wali Kota Jaktim
Diduga, para pelajar ini telah merancang untuk melakukan aksi tawuran, dengan menyampaikan tantangan di media sosial. Dalam pesan tantangan di media sosial tersebut, mereka hendak melakukan tawuran di Kampung Gungur, dan Cicangkore, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi tawuran antar pelajar ini, berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi puluhan pelajar. "Ada laporan dari masyarakat, lalu kami langsung melakukan razia dan pencegatan," tegas Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat.
Baca juga: Memilukan! Pelajar SD di Gresik Buta usai Dirundung dan Dicolok Pakai Tusuk Bakso
Dari hasil razia tersebut, Teguh mengaku berhasil menangkap sebanyak 22 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran. Selain senjata tajam, polisi juga menyita telepon seluler milik pelajar yang kedapatan saling tantang di media sosial.
Baca juga: 6 Pesawat Tempur F-16 Fighting Falcon Siaga di Manado, Ada Apa?
Setelah ditangkap, para pelajar yang hendak tawuran tersebut dimintai keterangan di Polsek Nagrak. Mereka lalu menjalani pembinaan, dengan melibatkan orang tua masing-masing. Para pelajar juga diminta membuat surat penyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran Pakai Bom Molotov di Dekat Kantor Wali Kota Jaktim
Diduga, para pelajar ini telah merancang untuk melakukan aksi tawuran, dengan menyampaikan tantangan di media sosial. Dalam pesan tantangan di media sosial tersebut, mereka hendak melakukan tawuran di Kampung Gungur, dan Cicangkore, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi tawuran antar pelajar ini, berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi puluhan pelajar. "Ada laporan dari masyarakat, lalu kami langsung melakukan razia dan pencegatan," tegas Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat.
Baca juga: Memilukan! Pelajar SD di Gresik Buta usai Dirundung dan Dicolok Pakai Tusuk Bakso
Dari hasil razia tersebut, Teguh mengaku berhasil menangkap sebanyak 22 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran. Selain senjata tajam, polisi juga menyita telepon seluler milik pelajar yang kedapatan saling tantang di media sosial.
Baca juga: 6 Pesawat Tempur F-16 Fighting Falcon Siaga di Manado, Ada Apa?
Setelah ditangkap, para pelajar yang hendak tawuran tersebut dimintai keterangan di Polsek Nagrak. Mereka lalu menjalani pembinaan, dengan melibatkan orang tua masing-masing. Para pelajar juga diminta membuat surat penyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(eyt)
Lihat Juga :