KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA Sribilah Medan-Rantau Prapat, Catat Jadwal Berangkatnya

Minggu, 17 September 2023 - 08:16 WIB
loading...
KAI Pangkas Waktu Perjalanan...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memangkas waktu perjalanan kereta api (KA) Sribilah relasi Medan-Rantau Prapat. Foto/Ist
A A A
MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memangkas waktu perjalanan kereta api (KA) Sribilah relasi Medan-Rantau Prapat. Jika sebelumnya relasi itu ditempuh dalam waktu 6 jam, kini menjadi 5 jam saja.

Manager Humas PT KAI Divisi Regional I-Sumatera Utara, Anwar Solikhin, mengatakan mulai 28 September 2023, untuk U54 KA Sribilah keberangkatan dari Stasiun Medan pukul 15.45 WIB dan U51 keberangkatan dari Stasiun Rantauprapat pukul 08.15 WIB waktu perjalanannya akan dipangkas satu jam.

“PT KAI Divre I SU terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA, salah satunya dengan mempersingkat waktu tempuh KA. Tepat pada HUT KAI ke-78 pada 28 September mendatang, KAI Divre I SU merilis U54 dan U51 dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Sehingga perjalanan KA pelanggan relasi Medan-Rantauprapat berkesan lebih cepat berasa lebih dekat,” ucap Anwar dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).

Anwar menambahkan, untuk sementara pemangkasan waktu perjalanan 1 jam ini masih diberlakukan pada U54 dan U51, namun tidak menutup kemungkinan melalui evaluasi operasional yang berkelanjutan akan diberlakukan pada KA Sribilah lainnya.

Baca Juga: Viral! Bajing Loncat di Rel Kereta Api Medan Aniaya Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved