Mario Dandy Satriyo Banding, Ayah David Ozora Yakin Tak Mengubah Hukuman
Sabtu, 16 September 2023 - 00:16 WIB
loading...
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina tak mempersoalkan terdakwa Mario Dandy Satriyo menempuh banding usai divonis 12 tahun penjara. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ayah Cristalino David Ozora , Jonathan Latumahina tak mempersoalkan terdakwa Mario Dandy Satriyo menempuh banding usai divonis 12 tahun penjara. Dia percaya banding dan kasasi tidak akan mengubah hukumannya.
"Menurut saya silakan aja banding, karena itu dijamin oleh UU. Dan kami yakin banding dan kasasi nggak akan mengubah apa pun," ujar Jonathan melalui akun media Twitter, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Mario Dandy Satriyo dan JPU Sama-sama Mengajukan Banding Putusan Hakim PN Jaksel
Hal itu diyakini Jonathan atas beberapa pertimbangan. Pertama, unsur penganiayaan berat dengan perencanaan telah terbukti di persidangan tingkat pertama. Kemudian pelaku AG status hukumnya sudah inkracht dan harus menjalani hukuman 3,5 tahun.
"Attitude mario selama sidang jadi catatan tambahan kenapa tidak ada keringanan. Kita kawal aja jangan sampai masuk angin," jelas Jonathan.
"Menurut saya silakan aja banding, karena itu dijamin oleh UU. Dan kami yakin banding dan kasasi nggak akan mengubah apa pun," ujar Jonathan melalui akun media Twitter, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Mario Dandy Satriyo dan JPU Sama-sama Mengajukan Banding Putusan Hakim PN Jaksel
Hal itu diyakini Jonathan atas beberapa pertimbangan. Pertama, unsur penganiayaan berat dengan perencanaan telah terbukti di persidangan tingkat pertama. Kemudian pelaku AG status hukumnya sudah inkracht dan harus menjalani hukuman 3,5 tahun.
"Attitude mario selama sidang jadi catatan tambahan kenapa tidak ada keringanan. Kita kawal aja jangan sampai masuk angin," jelas Jonathan.
Lihat Juga :