2 Tersangka Kru Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Digaji Rp4 Juta Per Bulan
Jum'at, 15 September 2023 - 23:28 WIB
loading...
Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J mengaku hanya digaji Rp4 juta per bulan saat bekerja bersama tersangka I. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J buka suara terkait kasus yang menimpanya. Saat bekerja bersama tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH, mereka hanya digaji Rp4 juta per bulan.
“Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka di situ dibayar per bulan dan itu di bawah UMR. Saya dapat informasi gaji mereka itu di bawah Rp4 juta per bulan,” ujar Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika TA Putra kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Jelaskan Awal Mula Bekerja, Tersangka Film Porno Merasa Ditipu Sutradara
Hika menyebutkan gaji yang diterima oleh kliennya setiap bulan itu hanya untuk produk film biasa. Namun, sejak tahun 2022, produksi pun berubah menjadi film porno.
“Mereka di situ bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun. Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hika mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dengan mudahnya keluar dari rumah produksi film porno itu. Pasalnya, kata dia, kliennya itu membutuhkan pemasukan.
“Sebetulnya kalau tekanan itu nggak ada ya, artinya lebih kepada kekhawatiran atau ucapan-ucapan karena tidak mudah mencari pekerjaan yang lain,” tuturnya.
“Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka di situ dibayar per bulan dan itu di bawah UMR. Saya dapat informasi gaji mereka itu di bawah Rp4 juta per bulan,” ujar Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika TA Putra kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Jelaskan Awal Mula Bekerja, Tersangka Film Porno Merasa Ditipu Sutradara
Hika menyebutkan gaji yang diterima oleh kliennya setiap bulan itu hanya untuk produk film biasa. Namun, sejak tahun 2022, produksi pun berubah menjadi film porno.
“Mereka di situ bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun. Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hika mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dengan mudahnya keluar dari rumah produksi film porno itu. Pasalnya, kata dia, kliennya itu membutuhkan pemasukan.
“Sebetulnya kalau tekanan itu nggak ada ya, artinya lebih kepada kekhawatiran atau ucapan-ucapan karena tidak mudah mencari pekerjaan yang lain,” tuturnya.
Lihat Juga :