Pergoki Suami Seranjang dengan WIL, Wanita Ini Dipukuli

Kamis, 27 April 2017 - 19:05 WIB
Pergoki Suami Seranjang dengan WIL, Wanita Ini Dipukuli
Pergoki Suami Seranjang dengan WIL, Wanita Ini Dipukuli
A A A
PALEMBANG - Arn (29), warga Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Polresta Palembang, Kamis (27/4/2017). Dia mengaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Su (37), suaminya sendiri.

Aksi penganiayaan sang suami dilakukan tepat 40 hari setelah korban melahirkan anak ketiganya. Dari laporannya, korban yang mengaku sudah pisah ranjang ini mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat dirinya mendatangi kediamannya, yang saat ini hanya dihuni sang suami. Maksud kedatangan korban untuk mengambil baju dan sejumlah perlengkapan sekolah anaknya.

Namun, saat tiba di rumah tersebut, korban memergoki sang suami sedang tidur seranjang dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di dalam kamar. Merasa dirinya masih menjadi istri yang sah, korban pun akhirnya berteriak dengan menyebut sang suami sudah berzina.

Teriakan korban itu sontak mengagetkan terlapor dan WIL tersebut yang sedang tertidur pulas. Diduga malu, terlapor pun saat itu langsung menarik korban dan membekap mulutnya.

"Dia menarik saya, sedangkan wanita itu disuruhnya untuk kabur. Saat itu dia langsung menampar mulut saya agar diam," kata korban.

Lantaran korban terus berteriak, sang suami akhirnya naik pitam. Sejumlah pukulan dilayangkan ke arah muka dan kepala korban. Akibatnya, selain mengalami memar di kepala dan lecet di bagian pelipis kanan, korban juga mengalami bengkak di bibir dan hidung mengeluarkan darah.

"Saya tidak bisa berteriak lagi saat dia membekap saya. Sempat meminta tolong, tapi tetangga tidak ada yang menolong. Mungkin karena ini urusan rumah tangga."

Korban mengaku dirinya baru lepas dari aksi penganiayaan sang suami setelah berhasil kabur. "Saya sendiri yang kabur. Sempat dikejar juga," ujarnya.

Menurut korban, aksi penganiayaan sang suami sudah dirasakannya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Setiap terjadi pertengkaran, korban mengaku suaminya tersebut langsung memukulinya.

"Sudah satu minggu kami pisah ranjang. Dia mengusir saya dari rumah. Padahal 10 tahun menikah dia tidak pernah seperti ini. Baru tiga tahun ini dia berubah. Saya kasihan dengan anak saya yang baru berusia 40 hari ini."

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. "Sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7332 seconds (0.1#10.140)