Memilukan! Ditangkap Jualan Narkoba, Ibu Muda di Singkawang Terpaksa Tinggalkan 2 Balita
loading...
A
A
A
SINGKAWANG - Cerita memilukan datang dari Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Seorang ibu muda berinisial HM harus meninggalkan dua balitanya, karena dia menjalani penahanan di Polres Singkawang, usai tertangkap berjualan narkoba.
Akibat kasus narkoba yang menjeratnya, HM terpaksa menitipkan kedua balitanya kepada keluarganya yang lain. Balita tersebut harus dititipkan, karena suami HM yang merupakan ayah kandung dari kedua balita itu, terlebih dahulu dijebloskan ke penjara karena juga terjerat kasus narkoba.
HM ditangkap bersama empat pengedar narkoba lainnya, yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan menjadi buruan polisi. "Dari tangan para tersangka, kami menyita 74 gram sabu, dan 31 butir ekstasi," ujar Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto.
Indra mengatakan, saat ini para tersangka kasus narkoba tersebut tengah menjalani penahanan di Polres Singkawang, untuk kepentingan penyelidikan. Para tersangka dijerat Pasal 112, dan Pasal 114 UU No. 34/2009 tentang narkotika.
Sementara itu saat dimintai keterangan oleh polisi, HM mengaku nekat berjualan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. "Saya butuh biaya untuk menghidupi dua anak saya. Selama ini saya mencari nafkah sendiri," ungkapnya.
Akibat kasus narkoba yang menjeratnya, HM terpaksa menitipkan kedua balitanya kepada keluarganya yang lain. Balita tersebut harus dititipkan, karena suami HM yang merupakan ayah kandung dari kedua balita itu, terlebih dahulu dijebloskan ke penjara karena juga terjerat kasus narkoba.
HM ditangkap bersama empat pengedar narkoba lainnya, yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan menjadi buruan polisi. "Dari tangan para tersangka, kami menyita 74 gram sabu, dan 31 butir ekstasi," ujar Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto.
Indra mengatakan, saat ini para tersangka kasus narkoba tersebut tengah menjalani penahanan di Polres Singkawang, untuk kepentingan penyelidikan. Para tersangka dijerat Pasal 112, dan Pasal 114 UU No. 34/2009 tentang narkotika.
Sementara itu saat dimintai keterangan oleh polisi, HM mengaku nekat berjualan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. "Saya butuh biaya untuk menghidupi dua anak saya. Selama ini saya mencari nafkah sendiri," ungkapnya.
(eyt)