Buronan Interpol asal China Dideportasi

Senin, 24 April 2017 - 18:09 WIB
Buronan Interpol asal China Dideportasi
Buronan Interpol asal China Dideportasi
A A A
DENPASAR - Buronan Interpol asal China Chen Liang dideportasi dari Bali, pada Minggu 23 April 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, buronan tersebut sudah diserahkan kepada Polisi China.

"Buronan Interpol itu sudah diantar ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kemudian ada serah terima dari penyidik Polda kepada staf Interpol Indonesia, kemudian diserahkan kepada Polisi China," katanya di Denpasar, Senin (24/3/2017).

Laki-laki yang sempat mencoba bunuh diri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai itu saat dideportasi menggunakan kaus warna putih. Sebelumnya yang bersangkutan telah diamankan oleh petugas Imigrasi pada 19 April 2017. "Dia telah melakukan tindak pidana penipuan di negaranya China," paparnya.

Dia menegaskan, pada Kamis 20 April 2017 saat diserahkan dari Imigrasi Ngurah Rai ke Dit Reskrimum Polda Bali Chen Liang mengalami luka sayat pada urat nadi tangan kiri. Dia melakukan percobaan bunuh diri di ruang detensi dengan menggunakan pecahan kursi plastik dan telah mendapat perawatan di rumah sakit BIMC Nusa Dua.

"Agar dia tidak mengulangi lagi mencoba bunuh diri kami lakukan koordinasi dengan pemerintah China agar buronan ini dibawa pulang. Akhirnya sudah kita serahkan kepada mereka," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.8963 seconds (0.1#10.140)