Dideportasi dari Turki, 3 WNI Diduga Terlibat ISIS Diperiksa di Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali masih memeriksa tiga Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Turki karena diduga bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS ).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, ketiga orang tersebut sebelumnya sudah diperiksa oleh Densus 88 di Kantor Imigrasi.""Sekarang berada di Mapolda untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Hengky kepada wartawan, Sabtu, 22 April 2017 kemarin. .
Menurut Hengky, hetiga orang asal Jawa Barat yakni, Adnan Ruswandi (20), Budi Setiawan Ismail Rusik (48), dan Zhia Zulfah Ghoziah (17) dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS.
Hengky menjelaskan, tiga orang itu tiba di Bali pada Jumat, 21 April 2017 pukul 21.40 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. "Saat ini mereka masih diperiksa. Kami belum tahu alasan pastinya kenapa mereka memilih mendarat di Bali," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, ketiga orang tersebut sebelumnya sudah diperiksa oleh Densus 88 di Kantor Imigrasi.""Sekarang berada di Mapolda untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Hengky kepada wartawan, Sabtu, 22 April 2017 kemarin. .
Menurut Hengky, hetiga orang asal Jawa Barat yakni, Adnan Ruswandi (20), Budi Setiawan Ismail Rusik (48), dan Zhia Zulfah Ghoziah (17) dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS.
Hengky menjelaskan, tiga orang itu tiba di Bali pada Jumat, 21 April 2017 pukul 21.40 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. "Saat ini mereka masih diperiksa. Kami belum tahu alasan pastinya kenapa mereka memilih mendarat di Bali," ujarnya.
(whb)