Polda Metro Jaya Kembali Olah TKP Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Cinere Depok

Selasa, 12 September 2023 - 14:37 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Kembali...
Polisi kembali melakukan olah TKP penemuan kerangka mayat ibu dan anak berinisial GA (64) dan DA (38), di salah satu perumahan elite kawasan Cinere, Depok. Foto: MPI/Dok
A A A
DEPOK - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan kerangka mayat ibu dan anak berinisial GA (64) dan DA (38), di salah satu perumahan elite kawasan Cinere, Depok

"Ya, dilaksanakan olah TKP lanjutan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Olah TKP Ibu dan Anak Tewas di Cinere Depok Selesai, Jenazah Dibawa ke RS Polri

Menurut Samian, tujuan olah TKP lanjutan sebagai salah satu cara mencari bukti-bukti lain berkaitan kasus penemuan mayat yang sudah berbentuk tulang dan tengkorak itu.



Sebelumnya, polisi menemukan sebuah pesan yang tersimpan dalam bentuk file di laptop. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pesan yang diberi judul ‘To You Whomever’ akan didalami, apakah ditulis korban atau sebuah bentuk tipuan (desepsi).

“Apakah memang ini tulisannya jenazah (korban) atau mungkin merupakan desepsi, kita enggak tahu. Mungkin ada orang juga yang nulis, kita enggak tahu,” ujar Hengki.

Baca Juga: Penemuan Jenazah Ibu dan Anak di Cinere, Polisi Temukan Pesan dalam Laptop


Kata Hengki, penyidik perlu menyelidiki lebih mendalam dan menganalisis untuk menentukan penyebab kematian ibu dan anak itu.

“Biar nanti alat bukti yang akan mengarahkan kira-kira apa yang terjadi. Apakah ini matinya karena alami, natural, apakah accident, kecelakaan, apakah sucide, bunuh diri, atau homicide, pembunuhan. Ataupun gabungan dari berbagai analisis ini,” paparnya.

“Karena dari tulisan itu, dalam bahasa Inggris ya tulisannya, akan terlihat kira-kira apakah kalau memang ini benar tulisan daripada jenazah, apa motivasinya,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Arya Daru...
Kuasa Hukum Arya Daru Pertanyakan 3 Sidik Jari di Lakban Tidak Teridentifikasi
Kuasa Hukum Minta Kasus...
Kuasa Hukum Minta Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Naik ke Penyidikan, Ini Alasannya
Pengacara Keluarga Arya...
Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion
Rekomendasi
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved