Artis hingga Selebgram Pemeran Film Porno Dibayar Rp10-15 Juta Sekali Main

Selasa, 12 September 2023 - 08:29 WIB
loading...
Artis hingga Selebgram...
Polda Metro Jaya mengungkap artis hingga selebgram yang menjadi pemeran dalam film porno yang diproduksi oleh Production House (PH) di Jakarta Selatan dibayar Rp10-15 juta untuk satu film. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap artis hingga selebgram yang menjadi pemeran dalam film porno yang diproduksi oleh Production House (PH) di Jakarta Selatan dibayar Rp10-15 juta untuk satu film.

"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Untung Rp500 Juta Dalam Setahun

Dia menjelaskan bayaran tersebut bergantung pada popularitas dari pemeran film panas tersebut. Semakin populer pemeran maka semakin makin tinggi bayaran yang diterimanya.

"Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," katanya.

Ade mengungkapkan rumah produksi itu tak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pihak yang akan menjadi pemeran dalam film. Rumah produksi itu hanya akan langsung memberikan bayaran kepada para pemeran sesuai dengan kesepakatan.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud,” paparnya.

Ade Safri melanjutkan berdasarkan identifikasi ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran dalam video porno tersebut.

“Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” jelasnya.

Dua dari belasan pemeran wanita itu diketahui berinisial SKE, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara untuk lima orang pria yang terlibat berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Dari 12 pemeran wanita tersebut, satu di antaranya yang berinisial SE telah ditangkap dan berstatus tersangka. Selain sebagai pemeran, SE diketahui juga merupakan sekretaris dari rumah produksi tersebut.

Ditambahkan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka juga melakukan profiling melalui media sosial.

Baca juga: Artis, Model, hingga Selebgram Jadi Pemeran Rumah Produksi Film Porno

“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” tutup Ade.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved