Lokalisasi Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj Gubernur Heru Evaluasi Wali Kota Jakut
Minggu, 10 September 2023 - 06:50 WIB
loading...
Petugas gabungan membongkar lokalisasi Gang Royal di Penjaringan perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada 6 Mei 2021. Hingga saat ini lokaliasasi tersebut masih beroperasi. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara dinilai lamban menanggapi tuntutan penutupan lokalisasi Gang Royal di RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan. Padahal tuntutan itu beberapa kali digaungkan oleh warga sekitar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin mengakui keberadaan lokalisasi Gang Royal di Penjaringan, Jakarta Utara sudah sangat meresahkan warga. Namun hingga saat ini Pemkot Jakut tidak menindaknya.
"Pj harus segera evaluasi Ali Maulana sebagai Wali Kota Jakut, jika tidak mampu menutup lokalisasi Gang Royal, sebaiknya diganti saja. Semuanya pasti sepakat bahwa sarang maksiat harus diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Jamaludin, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Bongkar Lokalisasi Gang Royal, Petugas Temukan Kondom Bekas Pakai Berceceran
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini menganggap sikap diam Pemkot Jakut terhadap keberadaan Lokalisasi Gang Royal berarti sama dengan setuju dengan kemungkaran di wilayah itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin mengakui keberadaan lokalisasi Gang Royal di Penjaringan, Jakarta Utara sudah sangat meresahkan warga. Namun hingga saat ini Pemkot Jakut tidak menindaknya.
"Pj harus segera evaluasi Ali Maulana sebagai Wali Kota Jakut, jika tidak mampu menutup lokalisasi Gang Royal, sebaiknya diganti saja. Semuanya pasti sepakat bahwa sarang maksiat harus diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Jamaludin, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Bongkar Lokalisasi Gang Royal, Petugas Temukan Kondom Bekas Pakai Berceceran
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini menganggap sikap diam Pemkot Jakut terhadap keberadaan Lokalisasi Gang Royal berarti sama dengan setuju dengan kemungkaran di wilayah itu.
Lihat Juga :