Ini Tampang Guru Ngaji Cabuli 4 Murid sejak 2020 di Malang
Sabtu, 09 September 2023 - 18:43 WIB
loading...
Tersangka Imam Suaidi alias Kasidi, guru ngaji ditangkap oleh Polres Malang usai cabuli empat muridnya sejak 2020. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Imam Su'aidi alias Kasidi (32), guru ngaji warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mencabuli 4 muridnya. Ulah bejatnya terbongkar dan kini pelaku ditahan di Polres Malang.
Selain karena pengakuan salah satu korban ke ibunya yang berujung laporan ke polisi, terbongkarnya kasus ini juga berkat keterangan istri tersangka berinisial RIA (24).
Baca juga: Modus Bisikan Kalimat Sakti Bikin 4 Anak di Malang Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji
"Salah satu juga yang menjadi saksi adalah istri yang bersangkutan. Karena keterangan dari istri terkait perkembangan kasus ini maupun terbongkarnya kasus ini ada info dari istri yang bersangkutan," kata Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro di Mapolres Malang, pada Sabtu (9/9/2023).
Berdasarkan penyelidikan, pengakuan dari lima saksi dan para korban yang dimintai keterangan, keempat korbannya beberapa kali menginap di rumah tempat pembelajaran agama, yang digunakan mengaji dan memperdalam ilmu agama anak-anak. Tempat itu didirikan dan dikelola oleh tersangka serta istrinya RIA.
Selain karena pengakuan salah satu korban ke ibunya yang berujung laporan ke polisi, terbongkarnya kasus ini juga berkat keterangan istri tersangka berinisial RIA (24).
Baca juga: Modus Bisikan Kalimat Sakti Bikin 4 Anak di Malang Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji
"Salah satu juga yang menjadi saksi adalah istri yang bersangkutan. Karena keterangan dari istri terkait perkembangan kasus ini maupun terbongkarnya kasus ini ada info dari istri yang bersangkutan," kata Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro di Mapolres Malang, pada Sabtu (9/9/2023).
Berdasarkan penyelidikan, pengakuan dari lima saksi dan para korban yang dimintai keterangan, keempat korbannya beberapa kali menginap di rumah tempat pembelajaran agama, yang digunakan mengaji dan memperdalam ilmu agama anak-anak. Tempat itu didirikan dan dikelola oleh tersangka serta istrinya RIA.
Lihat Juga :