Dampak Kemacetan, Pemkot Bekasi Batasi Operasi Truk Tiga Sumbu

Jum'at, 08 September 2023 - 17:17 WIB
loading...
Dampak Kemacetan, Pemkot...
Dishub Kota Bekasi melakukan pembatasan jam operasional kendaraan besar atau truk tiga sumbu ke atas. Ini dilakukan lantaran kendaraan besar kerap bikin macet. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan pembatasan jam operasional kendaraan besar atau truk tiga sumbu ke atas. Upaya ini dilakukan lantaran kendaraan besar kerap membuat kemacetan .

Plt. Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin mengatakan aturan uji coba operasional ini dimulai sejak Rabu (6/9/2023). Adapun kendaraan truk akan dilarang melintas di jalan utama bekasi pukul 06.00-08.30 WIB.

“Kita uji coba dulu di (jam) pagi hari, di beberapa ruas jalan terutama di jalan protokol Kota Bekasi," kata Ikhwanudin kepada wartawan, dikutip Jumat (8/9/2023).

Selama masa uji coba ini, Dishub Kota Bekasi akan melakukan evaluasi sekaligus melakukan sosialisasi perusahaan angkutan barang. Hal itu agar aturan yang berlaku bersifat efisien

Baca juga: Gerbang Tol Bekasi Barat Terapkan One Way, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet

"Selama ini kita tahu, angkutan berat mendominasi itu menimbulkan kemacetan, uji coba ini mudah-mudahan mengurangi kemacetan, nanti kita evaluasi," ucap dia.

Operasional pembatasan kendaraan berat ini utamanya dilakukan tiga ruas jalan utama yang ada di Kota Bekasi. Di antaranya yakni Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Agung.

Ketiga jalan tersebut sedianya memang menjadi jalur utama kendaraan pengangkut melintas. Jalan itu menghubungi arah Harapan Indah hingga Kabupaten Bekasi.

"Pengaturan jam operasional (boleh melintas) di Kota Bekasi itu jam 22:00 sampai dengan jam 05:00 WIB," jelas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Danantara Bakal Evaluasi...
Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved