Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Jeep Rubicon Dijual

Kamis, 07 September 2023 - 15:24 WIB
loading...
Mario Dandy Diwajibkan...
Dalam putusannya hakim memerintahkan agar barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora, dilelang. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Putra dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu juga diwajibkan membayar restitusi (ganti kerugian) sebesar Rp25 miliar.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp25 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).


Pembebanan biaya restitusi dari hakim itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya JPU meminta Mario membayar restitusi sebesar Rp120 miliar. Apabila tidak membayarnya maka Mario Dandy dituntut menggantinya dengan penjara selama 7 tahun.

Dalam putusannya hakim memerintahkan agar barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora, dilelang. Nantinya uang hasil lelang itu dipakai untuk biaya restitusi.



"Dijual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagaian restitusi terhadap David," kata hakim.

Hakim dalam pertimbangan putusannya menyebut perbuatan Mario Dandy telah memenuhi unsur penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.



"Dakwaan kesatu primair terpenuhi, tindak pidana melakukan penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu," kata hakim.

Kata hakim, manakala dakwaan kesatu primair terpenuhi maka dakwaan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa. Dalam kasus tersebut, Mario Dandy dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara karena telah melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap David.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Sadis! Pemuda di Makassar...
Sadis! Pemuda di Makassar Bacok Ibu Tiri dan Temannya hingga Kritis
Kanit Gakkum Satlantas...
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Warga Tewas Diduga Dianiaya...
Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Massa 9 Jam Blokade Jalan di Sorong
Pratu TS Diduga Aniaya...
Pratu TS Diduga Aniaya Kekasihnya hingga Tewas di Pondok Aren dengan Tangan Kosong
Terungkap, Fakta Baru...
Terungkap, Fakta Baru Kaki Patah Bocah Perempuan di Nias Selatan Ternyata Bawaan Sejak Lahir
Motif Penganiayaan Bocah...
Motif Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Terungkap, Tante Kesal Ponselnya Dipinjam Korban
Rekomendasi
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Penulisan Kata Halalbihalal...
Penulisan Kata Halalbihalal dan Maknanya Menurut KBBI
Misteri Pensiun Khabib...
Misteri Pensiun Khabib Nurmagomedov Terkuak: Berat Badan Jadi Biang Kerok?
Berita Terkini
Krakatau Steel Adakan...
Krakatau Steel Adakan Mudik Gratis ke Tasik, Yogya, dan Surabaya
28 menit yang lalu
Antrean Kendaraan Pemudik...
Antrean Kendaraan Pemudik di Pejagan-Prupuk Brebes Mengular hingga 6 Km
31 menit yang lalu
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah...
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Id Pagi Ini
59 menit yang lalu
Arus Mudik Tegalgubug...
Arus Mudik Tegalgubug Pantura Cirebon Ramai Lancar Pagi Ini
1 jam yang lalu
Jelang Lebaran, OTTO...
Jelang Lebaran, OTTO Bantu Anak Yatim Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
1 jam yang lalu
Pagi Ini, Arus Mudik...
Pagi Ini, Arus Mudik di Jalur Selatan Nagreg Mengular hingga 8 Km
1 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved