Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Jeep Rubicon Dijual

Kamis, 07 September 2023 - 15:24 WIB
loading...
Mario Dandy Diwajibkan...
Dalam putusannya hakim memerintahkan agar barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora, dilelang. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Putra dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu juga diwajibkan membayar restitusi (ganti kerugian) sebesar Rp25 miliar.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp25 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Mario Dandy Dibebankan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Pembebanan biaya restitusi dari hakim itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya JPU meminta Mario membayar restitusi sebesar Rp120 miliar. Apabila tidak membayarnya maka Mario Dandy dituntut menggantinya dengan penjara selama 7 tahun.

Dalam putusannya hakim memerintahkan agar barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora, dilelang. Nantinya uang hasil lelang itu dipakai untuk biaya restitusi.

Baca Juga: Mario Tolak Ganti Rugi Rp120 Miliar ke David, Kuasa Hukum Minta Dibebankan ke LPSK

"Dijual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagaian restitusi terhadap David," kata hakim.

Hakim dalam pertimbangan putusannya menyebut perbuatan Mario Dandy telah memenuhi unsur penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Rekomendasi
Para Pelayat Ayatollah...
Para Pelayat Ayatollah Ali Khamenei: 'Balas Dendam, Balaskan Darah Pemimpin Kita!'
Tumbangkan Kanada, Maroko...
Tumbangkan Kanada, Maroko ke Perempat Final Piala Dunia 2026
3 Alasan Mojtaba Tidak...
3 Alasan Mojtaba Tidak Menghadiri Pemakaman Ayahnya, Ada Indikasi Serangan Israel
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Infografis
Pakistan Perintahkan...
Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved