Tekan Polusi Udara, Pemkab Bogor Mundurkan Jam Masuk Kerja ASN
Rabu, 06 September 2023 - 16:08 WIB
loading...
Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto/MPI/Dok
A
A
A
BOGOR - Pemkab Bogor berencana memundurkan jam masuk bagi para pegawainya. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan polusi udara .
"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin mulai Senin besok sedang dibuat Perbupnya. Untuk ASN kita buat mundur jam masuk kerjanya ke pukul 08.00 WIB," ungkap Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Dimundurkannya jam masuk kerja bagi ASN ini agar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak. Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.
"Sementara yang diinternal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong (Kawasan Pemda) akan ada pemeriksaan untuk umum," ujarnya.
Baca: Wali Kota Depok: Belum Semua ASN di Setiap OPD Jalani WFH 30%
Kemudian, lanjut Iwan, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap pabrik atau industri di wilayah Kabupaten Bogor. Pengawasan itu nantinya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin mulai Senin besok sedang dibuat Perbupnya. Untuk ASN kita buat mundur jam masuk kerjanya ke pukul 08.00 WIB," ungkap Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Dimundurkannya jam masuk kerja bagi ASN ini agar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak. Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.
"Sementara yang diinternal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong (Kawasan Pemda) akan ada pemeriksaan untuk umum," ujarnya.
Baca: Wali Kota Depok: Belum Semua ASN di Setiap OPD Jalani WFH 30%
Kemudian, lanjut Iwan, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap pabrik atau industri di wilayah Kabupaten Bogor. Pengawasan itu nantinya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Lihat Juga :