Jebol Atap Konter dan Gasak 14 Ponsel, 2 Pencuri Diringkus Polisi
Selasa, 05 September 2023 - 15:31 WIB
loading...
Dua tersangka pencurian konter ponsel diringkus Polsek Sukoharjo. Foto/Dok. Polsek Sukoharjo
A
A
A
PRINGSEWU - Kasus pencurian 14 unit ponsel dan uang tunai sejumlah Rp900 ribu di salah satu konter handphone di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu berhasil diungkap polisi.
Dalam pengungkapan kasus ini, Dua tersangka berinisial DPH (25) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, dan seorang remaja berinisial FDS (14) dari Kecamatan Adiluwih berhasil ditangkap di kediaman masing-masing, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembobolan konter handphone di Pekon Waringinsari Barat pada 23 Juli 2023 lalu.
"Dalam aksi kejahatan tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil 14 ponsel berbagai merek serta uang tunai sejumlah Rp900 ribu," ujarPoltak dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Waspada Pencurian Ponsel di Mesin ATM, Ingat Barang Usai Transaksi
Dalam pengungkapan kasus ini, Dua tersangka berinisial DPH (25) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, dan seorang remaja berinisial FDS (14) dari Kecamatan Adiluwih berhasil ditangkap di kediaman masing-masing, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembobolan konter handphone di Pekon Waringinsari Barat pada 23 Juli 2023 lalu.
"Dalam aksi kejahatan tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil 14 ponsel berbagai merek serta uang tunai sejumlah Rp900 ribu," ujarPoltak dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Waspada Pencurian Ponsel di Mesin ATM, Ingat Barang Usai Transaksi
Lihat Juga :