Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 01 April 2017 - 21:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Siswa...
Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam 15 Tahun Penjara
A A A
MAGELANG - AMR (16), pelaku pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara Magelang Krisna Wahyu Nurachmad, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono saat jumpa pers di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4/2017), pelaku yang masih anak-anak dikenakan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Selain itu, pelaku dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara, barang bukti yang diamankan ada lebih dari 20 buah. Sekarang, tersangka ditahan. Sesuai ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan selama tujuh hari. Kemudian, jika belum selesai berkasnya, penahanan diperpanjang delapan hari.

Diberitakan sebelumnya, kurang dari 24 jam, aparat Subdirektorat III/Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara Magelang.

Pelaku berinisial AMR (16), kelahiran Makassar yang tinggal di Jakarta Pusat. Motif pelaku menghabisi korban yang juga teman satu sekolahnya itu karena sakit hati. (Baca juga: Pelaku Habisi Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang karena Sakit Hati ).
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
45 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
1 jam yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved