Sita Rp4,7 Miliar, Mabes Polri Periksa Anggota Polda Sumsel Terkait Suap

Jum'at, 31 Maret 2017 - 18:06 WIB
Sita Rp4,7 Miliar, Mabes Polri Periksa Anggota Polda Sumsel Terkait Suap
Sita Rp4,7 Miliar, Mabes Polri Periksa Anggota Polda Sumsel Terkait Suap
A A A
PALEMBANG - Divisi Propam Mabes Polri memeriksa sejumlah anggota Polda Sumsel, Jumat (31/3/2017) terkait seleksi penerimaan Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2017.

Informasi yang berhasil dihimpun, Tim Propam Mabes Polri menyita uang sebesar Rp4,7 miliar yang diduga terkait dengan dugaan suap rekrutmen anggota Polri.

Adapun, perwira menengah (pamen) dan bintara yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat ini masih diperiksa. Belum diketahui rinci mengenai kasus dugaan suap ini.

"Iya benar sekarang sedang diperiksa Propam (Mabes Polri)," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Ahmad, saat dikonfirmasi Koran SINDO melalui ponselnya, Jumat (31/3/2017).

Hanya saja, mantan Kapolda Banten ini enggan merinci permasalahan pemeriksaan dan jumlah anggota serta nama anggota yang diperiksa Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri terkait tes kesehatan pada penerimaan SIPSS T.A 2017.

"Ya, ada yang komplain tentang tes kesehatan saat penerimaan SIPSS," ujar mantan Kakorlantas Mabes Polri ini kepada KORAN SINDO, Jumat (31/3/2017).

Dijelaskan jenderal bintang dua ini, karena proses sudah selesai dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal ini dilakukan pemeriksaan apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sekarang tim Propam Mabes Polri sedang memeriksa beberapa orang terkait SOP-nya," kata dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7407 seconds (0.1#10.140)