Keji! Kakak Kelas Bunuh Siswi SMP lalu Mayatnya Disetubuhi

Senin, 04 September 2023 - 18:10 WIB
loading...
Keji! Kakak Kelas Bunuh...
Polres Bengkalis mengungkap pembunuhan sadis dan pemerkosaan siswi SMP di Bengkalis, Riau. Foto/Ist
A A A
BENGKALIS - Pembunuhan sadis menimpa seorang siswi di Bengkalis, Riau. Korban berinisial B (12), dihabisi oleh seniornya lalu mayatnya disetubuhi. Pelaku berinisial AP (14), berhasil ditangkap Polres Bengkalis.

"Tersangka diamankan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo, Senin (4/9/2023).



Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat ditemukan jenazah korban di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru RT 003 RW 004 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggi pada 2 September 2023 sekira pukul 21.20 WIB. Saat ditemukan korban dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah.



Polisi yang mendapat laporan warga langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mencari barang bukti, pembunuhan ini mengarah kepada pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku membunuh korban karena hawa nafsu setelah melihat korban melintas.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat saat perjalanan pulang ke rumah," imbuhnya.



Di mana saat itu korban berpapasan langsung disekap oleh pelaku. Setelah itu pelaku membunuh korban.

"Tersangka membunuh dengan cara menyekik dan menyeret korban ke semak-semak, lalu menojok kepala korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya. Setelah itu pelaku melakukan perbuatan menyetubuhi korban sebanyak dua kali," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2132 seconds (0.1#10.140)