WFH Diberlakukan Pemkot Depok Mulai Hari Ini

Senin, 04 September 2023 - 07:22 WIB
loading...
WFH Diberlakukan Pemkot...
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Kebijakan WFH ini bertujuan untuk menekan polusi udara.

"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Pegawai WFH, Kualitas Udara DKI Tetap Kategori Tidak Sehat

Idris menyebut WFH diberlakukan maksimal 30 persen dengan prioritas bagi pegawai yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui, dan ibu hamil. Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setiap pekan.

Pemkot Depok akan melihat perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan WFH pada pekan berikutnya.

Baca Juga: Terbitkan Inmendagri, Tito Minta Kepala Daerah Jabodetabek Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN

"Satu minggu sekali akan dievaluasi dengan memperhatikan kondisi polusi udara. Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya," ucapnya.

Idris memastikan akan tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB. Aflikasi ini dapat mendeteksi keberadaan ASN yang WFH ketika jam kerja.

"Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved