WFH Diberlakukan Pemkot Depok Mulai Hari Ini

Senin, 04 September 2023 - 07:22 WIB
loading...
WFH Diberlakukan Pemkot...
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Kebijakan WFH ini bertujuan untuk menekan polusi udara.

"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Pegawai WFH, Kualitas Udara DKI Tetap Kategori Tidak Sehat

Idris menyebut WFH diberlakukan maksimal 30 persen dengan prioritas bagi pegawai yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui, dan ibu hamil. Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setiap pekan.

Pemkot Depok akan melihat perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan WFH pada pekan berikutnya.

Baca Juga: Terbitkan Inmendagri, Tito Minta Kepala Daerah Jabodetabek Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN

"Satu minggu sekali akan dievaluasi dengan memperhatikan kondisi polusi udara. Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya," ucapnya.

Idris memastikan akan tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB. Aflikasi ini dapat mendeteksi keberadaan ASN yang WFH ketika jam kerja.

"Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved